Sabtu, Februari 07, 2009

MA Minta Hakim Libatkan Dewan Pers

MA Minta Hakim Libatkan Dewan Pers

Wartawan Indonesia mendapat kado istimewa dari Mahkamah Agung (MA). Kado tersebut berupa Surat Edaran untuk para hakim di daerah berkaitan dengan banyaknya sengketa pemberitaan yang masuk pengadilan.
Mahkamah Agung meminta para hakim mengundang saksi ahli dari Dewan Pers setiap kali akan memutuskan kasus yang menyangkut delik pers.
“Karena mereka (Dewan Pers) paling tahu seluk-beluk pers secara teori dan praktek,” kata Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa, saat berdialog dengan perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), di Jakarta, pertengahan Januari 2009.
Surat edaran bertanggal 30 Desember 2008 itu telah disebarkan ke semua ketua pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.
Keterangan saksi ahli dari Dewan Pers, kata Harifin, penting agar para hakim mendapatkan gambaran objektif tentang ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam menangani perkara pers, Mahkamah Agung sebenarnya telah mengedepankan mekanisme penggunaan hak jawab seperti diatur Undang-Undang Pers. Masalahnya, Mahkamah tidak bisa langsung memerintahkan para hakim di daerah menggunakan Undang-Undang Pers.
“Karena setiap hakim memiliki kebebasan dan independensi,” kata Harifin.
Yang bisa dilakukan Mahkamah Agung, adalah memberi contoh para hakim melalui putusan-putusan di tingkat kasasi. Harifin mencontohkan dua putusan Mahkamah Agung atas gugatan perdata yang diajukan pengusaha Tomy Winata terhadap majalah Tempo dan Koran Tempo.
Dalam kedua kasus itu, Pengadilan Negeri memu-tuskan Tempo kalah. Tapi Mahkamah Agung kemudian mengukuhkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memenangkan Tempo. Salah satu pertimbangannya, dalam mengadili perkara ini hakim Pengadilan Negeri tidak memakai Undang-Undang Pers.
“Kami berharap para hakim menjadikan putusan di tingkat kasasi itu sebagai acuan,” ujar Harifin.
Hambatan lain bagi hakim di daerah, katanya, terdapat dalam kelemahan Undang-Undang Pers itu sendiri. Dia menilai undang-undang yang disahkan pada awal era reformasi itu tak mengatur secara detail mekanisme penyelesaian perkara serta sanksi pidananya.
Agar bisa lebih melindungi pers dan kepentingan masyarakat, Undang-Undang Pers perlu diperbaiki.
“Sebaiknya organisasi seperti AJI mendorong revisi Undang-Undang Pers,” kata Harifin.
Ketua Umum AJI, Nezar Patria, berharap surat edaran yang baru dikeluarkan Mahkamah Agung bisa menjadi rujukan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Aliansi Jurnalis menilai surat edaran tentang saksi ahli kasus pers itu sebagai terobosan penting.
“Agar pengadilan bisa memutuskan sengketa pers dengan lebih adil sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers,” kata Nezar. (win/int)

Wartawan atau Wartawang?

Wartawan atau Wartawang?

Saya pernah mewakili Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulawesi Selatan menghadiri pertemuan konsultasi dengan sejumlah anggota Komisi I DPR-RI, di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel.
Pertemuan itu cukup penting, karena pembicaraan menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni sosialisasi RUU Peradilan Umum Militer. Bukan itu saja, yang hadir juga banyak orang “penting” di negara kita, seperti Letjen TNI Purn. Yunus Yosfiah.
Dalam pertemuan “setengah” rapat itu hadir sejumlah akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sejurnlah wartawan.
Yang menarik, seorang di antara hadirin memperkenalkan diri sebagai seorang wartawang. Saya terhenyak. Kaget bercampur malu. Bagaimana mungkin ada seorang rekan wartawan menyebut profesinya dengan kata wartawang. Orang Makassar bilang, okkot ki, karena kelebihan “vitamin G”.
Dalam kamus bahasa Indonesia karya Purwadarminta, warta diartikan sebagai berita, sedangkan akhiran “wan” dan “man” berarti lelaki yang mempunyai, sementara “wati” berarti perempuan yang mempunyai.
Dengan demikian, wartawan berarti lelaki yang mempunyai berita, sedangkan wartawati berarti perempuan yang mempunyai berita.
Lalu apa arti kata wartawang? Warta artinya berita, sedangkan “wang” mungkin berarti uang, yang dalam bahasa Makassar disebut doe’. Kalau digabung berarti berita uang.
Saya kemudian berkesimpulan bahwa rekan tadi hanya sa-lah sebut alias okkot ki. Namun ketika acara pertemuan “penting” itu sudah ber-akhir, orang yang mengaku “wartawang” itu tampak sibuk. Saya mendengar ia bertanya, mengapa tidak ada angpao-nya dan mengatakan tidak mungkin acara penting yang dihadiri anggota DPR RI itu tidak ada angpao-nya.
Mendengar ucapannya, saya akhirnya berkesimpulan bahwa ia benar-benar seorang “wartawang”, karena bukan hadir untuk mencari berita, melainkan memang untuk mencari uang atau berita yang “berbau uang.” (A Pasamangi Wawo, Wakil Ketua PWI Sulsel)
copyright@koranpwi, 9 Februari 2009

Jumat, Februari 06, 2009

Warning Bagi Media Cetak

Warning Bagi Media Cetak

Hadir dan berkembangnya media online (internet) merupakan warning bagi media cetak. Bukan tidak mungkin, media cetak akan sulit mendapatkan tempat dan akhirnya mati jika kurang kreatif dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi.
Perkembangan teknologi komunikasi yang begitu cepat membuat masya-rakat lebih mudah mencari dan menemukan informasi melalui media online dibandingkan melalui media cetak.
Di negara-negara maju dan di kota-kota besar, masyarakat sudah lebih sering dan lebih senang membaca berita melalui media online ketimbang media cetak.
Ketua Dewan Kehormatan Daerah Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Sulawesi Selatan, H Syamsu Nur, mengatakan, di Taiwan, sebuah negara kepulauan yang cukup maju, media cetak seperti koran dan majalah tidak lagi dijual, tetapi dibagikan secara gratis.
“Itu karena semua penduduknya sudah mahir menggunakan komputer dan umumnya bisa internet. Semua wilayahnya pun sudah hot-spot, internet dapat diakses secara gratis,” ungkapnya saat memba-wakan materi “Kapita Selekta Pers Mutakhir”, pada Pelatihan Lanjutan Kewartawanan di Press Club Gedung PWI Sulsel, Makassar, beberapa waktu lalu.
Untuk mengantisipasi kemajuan dan perkembangan tersebut, lanjut Syamsu Nur, media cetak harus dipadukan dengan media online. Artinya, perusahaan media cetak (tabloid, koran, dan majalah) harus juga membuat berita versi online, sehingga berita-beritanya selain dapat dibaca melalui media cetak, juga bisa diakses melalui versi online.
Sekretaris Panitia, Asnawin, menjelakan, pelatihan yang diselenggarakan oleh PWI Sulsel itu juga menampilkan Ronald Ngantung (wartawan senior dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Tribun Timur Makassar) dengan materi Indept Reporting
Selain itu, Burhanuddin Amin (Sekretaris DKD PWI Sulsel/pemilik beberapa media cetak di Makassar) dengan materi Hukum dan Pers, HL Arumahi (Ketua Bidang Organisasi PWI Sulel/Pemimpin Umum Tabloid Jurnal Intim) dengan materi Manajemen Pers), serta Dahlan Kadir (Pemimpin Redaksi SKU Tegas Makassar) dengan materi Etika Pers.
Sehari sebelumnya juga dibuka Pelatihan Dasar Kewartawanan PWI Sulsel, dengan materi antara lain Teknik Men-cari dan Menulis Berita oleh Asnawin (pelatih nasional wartawan PWI/dosen mata kuliah jurnalistik), Sejarah Pers dan Kode Etik Jurnalistik oleh Dahlan Kadir (Pemimpin Redaksi SKU Tegas Makassar), UU Pers dan Delik Pers oleh Syahrir Makkuradde (Wakil Ketua PWI Sulsel Bidang Pembelaan Wartawan), serta Jurnalistik Radio oleh Mustakim Tinulu dari RRI Makassar.
Ketua Panitia, Syarief Usman, mengatakan, pelatihan dasar yang diikuti 54 peserta dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan dasar jurnalistik kepada wartawan pemula dan calon anggota PWI Sulsel, sedangkan pelatihan lanjutan yang diikuti 61 peserta bertujuan memberikan penyegaran dan menambah wawasan para wartawan anggota PWI Sulsel. (FAM)

SKU Tegas Rayakan Ultah ke-42

SKU Tegas Rayakan Ultah ke-42

Surat Kabar Umum Tegas, Makassar, merayakan ulang tahunnya yang ke-42 dalam sebuah acara sederhana di Press Club PWI Sulawesi Selatan, Ahad, 1 Februari 2009. Peringatan ulang tahun yang dihadiri puluhan wartawan dan sejumlah undangan itu dirangkaikan dengan Pencerahan kepada Wartawan dan Rapat Kerja.
Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh dan sejumlah pemimpin media mengucapkan selamat kepada Pimpinan Umum SKU Tegas Iskandar Agung DL, dan Pimpinan Redaksi M Dahlan Kadir, atas pencapaian usia 42 tahun koran tersebut.
Dalam ulang tahunnya kali ini, SKU Tegas mencanangkan tema “Menerobos Tantangan”.
Untuk menerobos tantangan, Ketua PWI meminta kepada pengelola dan wartawan SKU Tegas agar berupaya menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan yang ada.
Persaingan antar-media, katanya, sangat ketat apalagi dengan semakin canggihnya teknologi informasi dan komunikasi.
“SKU Tegas sudah banyak melahirkan wartawan andal dan saya berharap koran ini mampu menerobos tantangan agar mampu tetap eksis dalam persaingan antar-media,” ujar Zulkifli.
Sebelum menutup sambutannya, dia mengingatkan para pengelola dan wartawan SKU Tegas agar tetap konsisten dengan mottonya; “menegakkan keadilan dan kebenaran” sebagaimana dicanangkan pendirinya, almarhum H Syamsuddin DL yang juga mantan Ketua PWI Sulsel.
Pimpinan Umum SKU Tegas Iskandar Agung juga meminta kepada para wartawan agar tetap berupaya meningkatkan kualitas dan mengembangkan penerbitan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Seusai acara ulang tahun, para wartawan dan karyawan mengikuti Acara Pencerahan yang menampilkan tiga pembicara, yakni Arumahi (Wakil Ketua PWI Sulsel), Ronald Ngantung (Wapemred Harian Tribun Timur, Makassar), dan M Dahlan Kadir (Pemred SKU Tegas/anggota Dewan Kehormatan Daerah PWI Sulsel)
Pimpinan Redaksi Tegas Dahlan Kadir, hari itu juga memaparkan pada sejumlah cruewnya agar dalam mencari informasi maupun menuangkan berita tetap berlandaskan dengan Undang Undang No 40 serta kode etik Jurnalistik. Ini untuk menghindari terjadinya delik pers dari obyek berita.
Ronald Ngantung yang hari itu memberikan pembekalan pada sejumlah wartawan Tegas menekankan agar SKU Tegas bersama cruewnya tidak takut dengan kondisi industri informasi di era Globalisasi. Alasannya Surat Kabar apapun sama fungsinya baik harian maupun mingguan serta bulanan. Persoalannya yang menantang, bagaimana materi berita harus selalu berupaya dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kualitas berita hendaknya juga menjadi perhatian dan diupayakan sebagai Koran local memperbanyak berita investigasi. “Banyak kunci sukses koran local, namun tiga hal di atas ini yang utama,“ jelasnya.
Sementara H. Arumahi yang juga wakil Ketua PWI Sulsel, memberikan penekanan agar dalam rangkaian mempertahankan kontinuitas penerbitan Tegas, diharapkan seluruh jajaran hendaknya terus meningkatkan volume koordinasi antara redaksi dan wartawan daerah. Hal ini penting guna menjalin kerjasama materi dan program pemberitaan.
Acara ditutup dengan tampilnya Ahmadi Haruna membacakan puisi- puisi terbarunya, antara lain berjudul Caleg dan Massa. (FAM)

Ketgam:
Pemimpin Redaksi SKU Tegas, M Dahlan Kadir (kanan) didampingi moderator H Djabbar Tanro, saat membawakan materi pada acara Pencerahan. (foto: A. Iskandar)

Pers Diminta Kawal Proses Demokrasi

Pers Diminta Kawal Proses Demokrasi

Kalangan pers nasional diminta terus mendukung upaya memajukan proses demokrasi yang terus dijalankan di negeri ini, antara lain dengan membantu proses pemilu yang berlangsung tahun ini. Pers diminta mengawal proses Pemilu yang sedang berlangsung dan membuatnya lebih maju lagi.
Permintaan itu dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat bertemu dengan sejumlah tokoh pers nasional, di Kantor Presiden Jakarta, Kamis, 29 Januari 2009, seperti dituturkan Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng yang menjelaskan isi pertemuan tersebut.
Menurut Presiden, pers sebagai salah satu pilar pembangunan bangsa memiliki posisi yang sangat strategis untuk menjaga proses demokrasi dengan membuat kualitas pemilihan umum (pemilu) pada tahun ini menjadi semakin baik.
“Pers bisa membantu proses pendidikan politik seperti dengan mensosialisasikan proses Pemilu, misalnya tata cara Pemilu, atau proses mencontreng dan sebagainya,” kata Andi mengutip pernyataan Presiden Yudhoyono.
Kalangan pers yang hadir, menurut Andi, menyambut baik ajakan Presiden tersebut, dan hal itu telah dan akan terus dilakukan agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik dan memperkuat sendi-sendi demokrasi bangsa.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyatakan akan hadir dalam acara puncak “Malam Pers Perjuangan” yang menandai perayaan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2009 di Stadion Tenis Tertutup Senayan dengan tema “Kemerdekaan Pers untuk Rakyat.”
Tokoh pers nasional yang bertemu dengan Presiden, antara lain Margiono (Ketua Persatuan Wartawan Indonesia/PWI, selaku Ketua Panitia Pusat HPN 2009), Marah Sakti Siregar (Ketua Pelaksana Panitia Pusat HPN), Ishadi Sk (Penasehat Panitia Pusat HPN), Bambang Harymurti (Anggota Dewan Pers), dan Asro Kamal Rokan (Penasehat Panitia Pusat HPN). (ant)

Keterangan gambar:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjawab pertanyaan wartawan. Presiden meminta pers nasional terus mendukung upaya memajukan proses demokrasi yang terus dijalankan di negeri ini. (int)