Saatnya TVRI Sulsel Berbenah Diri
Oleh: H Syarief Usman
Sejak lahirnya tahun 1962 lalu, perjalanan panjang dan berliku telah dilalui TVRI. Mulai dari era Orde Lama, era Orde Baru, hingga saat ini memasuki era reformasi yang ditandai dengan era demokratisasi dan kebebasan pers.
Diawali sebagai bagian dari Komando Urusan Pembangunan ASIAN-GAMES, status TVRI terus mengalami perubahan melalui berbagai kebijakan pemerintah.
Bermula dengan Keputusan Presiden Nomor 215 tahun 1963, status TVR1 berubah menjadi Yayasan TVRI, selanjutnya berubah lagi menjadi perusahaan jawatan (Perjan) TVRI.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2000, TVRI beralih status menjadi perseroan terbatas. PT. TVRI pun disandangnya. Kemudian terakhir status TVRI kembali berubah menjadi televisi publik sesuai melalui amanat Undang-undang Penyiaran Nomor 32 tahun 2002.
Keberadaan TVRI yang sekarang menjadi televisi publik, mengharuskan segenap jajarannya untuk memanfaatkan peluang sekaligus tantangan untuk menampilkan tayangan atau program yang bermanfaat untuk kepentingan publik secara keseluruhan.
Hal ini terkait dengan fungsi lembaga penyiaran yang merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial budaya, politik, dan ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsiya sebagai media informasi, hiburan, serta kontrol sosial, dan sekaligus sebagai perekat bangsa.
Demikian pula program TVRI harus terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan, memancing emosi negatif, sadisme, tidak mendidik, melanggar etika, dan norma agama.
Peralihan status TVRI menjadi televisi publik memiliki kewenangan otonom yang lebih mandiri, meskipun untuk sementara masih terbawa opini masyarakat terhadap eksistensinya di masa lalu.
Diakui, TVRI memang memerlukan waktu yang lama untuk menghapus citra historisnya sebagai “corong pemerintah”. Hal itu terkait masa Orde Baru dulu. Namun sekarang TVRI sebagai televisi publik, harus tampil beda, baik dalam format tayangan maupun isi siarannya.
Kreativitas pengelola benar-benar dituntut untuk menghasilkan program yang berpihak kepada publik dalam bentuk kemasan yang menarik dan enak ditonton oleh segenap pemirsa.
Isi siaran harus dikaji dengan cermat dan dicari kelemahannya terutama sajian siaran yang tidak memihak kepada kepentingan publik. Hal ini memerlukan semacam survei agar diperoleh apa yang diinginkan oleh publik dan hal apa yang ingin diketahui masyarakat luas.
Contohnya tayangan berita atau informasi yang kadang monoton, tayangan acara-acara seremonial dikurangi, dan berita yang sudah basi agar diubah formatnya.
Tayangan berita atau informasi yang diinginkan oleh masyarakat adalah tayangan intelektual dan laporan langsung dari tempat kejadian (live reporting on the spot).
Diakui salah satu kelemahan yang dimiliki TVRI yaitu masih beroperasi pada frekuensi VHF (very high frequency) dengan sistem analog, sementara televisi swasta beroperasi pada frekuensi UHF (ultra high frequency) dengan peralatan studio seluruhnya digital.
TVRI Sulawesi Selatan
Sejak 7 Desember 1972, masyarakat Makassar dan sekitarnya telah dapat menyaksikan siaran televisi dengan hadirnya TVRI Stasiun Ujung Pandang.
Perjalanan lebih dari empat dekade yang dilalui TVRI Sulawesi Selatan telah mengalami pergantian pimpinan sebanyak 13 kali. Bermula dari Kepsta pertama Alex Leo Zulkarnaen sampai dengan Kepsta sekarang Drs. Nursyamsu Sultan.
Begitu pula dengan sebutannya, TVRI Stasiun Ujung Pandang berganti menjadi TVRI Stasiun Makassar, dan sekarang berubah lagi menjadi Lembaga Penyiaran Publik LPP-TVRI Sulawesi Selatan media sipakainga, sampai sekarang berjalan dengan baik.
Organisasi manajemen, demikian pula dengan pelatihan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetap berlangsung sejalan dengan tuntutan organisasi dalam dinamika penyiaran.
LPP-TVRI Sulawesi Selatan sebagai televisi publik merupakan wadah penyaluran aspirasi masyarakat di daerah ini. Oleh karena itu, segenap unsur pemerintah daerah, pengusaha, seniman, akademisi, lembaga pendidikan, dan budayawan merupakan stakeholders yang sangat menentukan keberadaan TVRI Sulawesi Selatan.
Statusnya sebagal televisi publik mengharuskan TVRI Sulawesi Selatan menampilkan tayangan yang bermanfaat bagi kepentingan publik secara keseluruhan yang meliputi program. dana operasional, jaringan relay, jam tayang, dan sumber daya manusia (SDM).
Setelah menjadi televisi publik, hendaknya TVRI Sulawesi Selatan memiliki kewenangan untuk mampu lebih mandiri dan netral. Harus ada penataan program yang berorientasi pada muatan lokal daerah Sulawesi Selatan dalam kemasan paket siaran yang lebih spesifik dan berbiaya rendah.
Salah satu kendala yang dihadapi TVRI Sulawesi Selatan dalam mengembangkan materi siarannya adalah terbatasnya dana operasional, sementara sumber pendanaan yang ada terasa masih kurang, seperti yang berasal dan iuran penyiaran, APBN, sumbangan masyarakat, iklan dan usaha lain yang terkait dengan penyelenggaraan siaran.
Selain itu, beberapa langkah yang dapat ditempuh yaitu memperbaiki kualitas penerimaan TVRI Sulawesi Selatan dengan mengubah sistem terestorial dengan sistem microwave link memanfaatkan satelit.
Di bidang sumber daya manusia, TVRI Sulawesi Selatan terbilang memiliki sumber daya yang memadai. Saat ini masih terdapat sekitar 300 karyawan yang merniliki berbagai keahlian penyiaran yang handal dan berpengalaman.
Dengan rneningkatnya pro-duksi, sumber daya yang cukup besar ini dihadapkan pada tantangan dan kesempatan untuk menampilkan paket siaran yang bermutu, seperti menampilkan acara-acara yang berorientasi kepada masyarakat pemirsanya.
Segenap karyawan TVRI hendaknya mengubah paradigma birokrasi pegawai negeni sipil ke arah yang lebih produktif, kreatif, inovatif, dan berpikir broadcast sejati.
Dengan adanya status ini, tentunya segenap insan TVRI khususnya penyelenggara sejak awal sudah harus rnempersiapkan daya dan upaya melaksanakan amanat melalui dedikasi dan pengabdian sebagai pegawai negeri sipil, yang juga insan-insan broadcaster profesional yang bertanggung-jawab. ** (Syarief Usman adalah Wakil Ketua PWI Sulsel Bidang Pendidikan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar